Forumnya LDK FARIS UG

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Bersama Anda Membangun Islam

Login

Lupa password?

Like/Tweet/+1

Latest topics

» Newbie!!... silahkan perkenalkan dirinya disini... ^^
Wanita Berhias Dalam Islam EmptyMon Oct 24, 2011 5:09 am by raden galuh agung permana

» update forum 2
Wanita Berhias Dalam Islam EmptyWed Sep 14, 2011 10:00 am by Admin

» Resep Kue Pernikahan
Wanita Berhias Dalam Islam EmptySat Jun 04, 2011 12:42 pm by aisyah salimah

» Hidup Tak Kenal Kompromi
Wanita Berhias Dalam Islam EmptySat Jun 04, 2011 11:54 am by aisyah salimah

» Rumah Dunia VS Akhirat
Wanita Berhias Dalam Islam EmptySun May 22, 2011 11:59 pm by aisyah salimah

» Selamat Jalan Ibunda Tercinta
Wanita Berhias Dalam Islam EmptySat May 21, 2011 3:48 pm by aisyah salimah

» Cara Youtube tanpa buffer tanpa software
Wanita Berhias Dalam Islam EmptyTue May 10, 2011 8:16 pm by kholis

» tok tok tok...!
Wanita Berhias Dalam Islam EmptyMon May 09, 2011 7:43 pm by santii

» catatan da'wah
Wanita Berhias Dalam Islam EmptySat May 07, 2011 10:08 pm by nadiachya

Gallery


Wanita Berhias Dalam Islam Empty

Top posting users this month

No user

Top posting users this week

No user

2 posters

    Wanita Berhias Dalam Islam

    Abu_Azzam
    Abu_Azzam
    Jr. Member
    Jr. Member


    Jumlah posting : 96
    HP : 9
    Reputation : 0
    Registration date : 09.02.09
    Age : 43
    Lokasips.minggu

    Wanita Berhias Dalam Islam Empty Wanita Berhias Dalam Islam

    Post by Abu_Azzam Sat Feb 14, 2009 11:30 am

    Pada dasarnya berhias bagi setiap orang merupakan Sunnah Alamiah, baik laki-laki maupun wanita.
    Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW telah bersabda : "Sepuluh hal yang termasuk fitrah:mencukur kumis,memotong kuku,menyela-nyela(mencuci jari jemari),memanjangkan jenggot,siwak,lsrinsyag (memasukkan air ke hidung),mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan intiqashul maa' (istinja')."Mush'ab bin Syaibah menyatakan; "aku lupa yang kesepuluh, melainkan berkumur."
    DAri hadist di atas jelas dimana ukuran berhias yang dimaksud dalam Islam.
    Beberapa cara berhias yang dilarang dalam Islam yang saat ini banyak dilakukan oleh perempuan-perempuan muslimah, yaitu :
    1. Mencukur dan menyambung rambut
    Seorang perempuan tidak diperbolehkan mencukur rambutnya melainkan karena sesuatu hal yang mengharuskannya, dan tidak diperbolehkan juga menyambung rambut, baik dengan rambut sendiri,orang lain, hewan atau yang lainnya, ini juga termasuk MENCUKUR/ MENCABUT ALIS MATA.Karena hal ini merupakan dosa besar. Beberapa Pendapat yang menguatkan hal ini :
    a. Dari Asma' bin Abu BAkar Al-Shiddiq, dia menceritakan, pernah ada seorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW, seraya berkata :
    "Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang puteri yang terserang penyakit,sehingga rambutnya rontok, apakah berdosa jika menyamungnya?" Beliau menjawab :"Allah SWT melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta disambungkan rambutnya.(HR.muttafaqun 'Alaih)
    b. Dari Ali bin Abi Thalib RA, berkata :
    "Rasulullah SAW telah melarang wanita mencukur rambutnya".(HR.Tirmidzi dan An-Nasa'i)
    c. Dari Humaid bin Abdirrahman, dia menceritakan , aku pernah mendengar Mu'awiyah ketika dia sedang berada di atas mimbar di Madinah, dimana dia mengambil dari dalam kopiahnya guntingan rambut seraya berkata: "Wahai penduduk Madinah, dimana ulama-ulama kalian, sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi SAW melarang melakukan hal ini (menyambung rambut). Ketahuilah, bahwa orang-orang Bani Israel binasa ketika wanita-wanita kalangan mereka melakukan hal ini".
    d. Dari Mu'awiyah RA, bahwa "Rasulullah SAW melarang tipu daya, dan tipu daya wanita adalah menyambung rambutnya."
    e. Dari Ibnu Umar RA, bahwa "Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyambung rambutnya".
    2. Membuat Tato dan Merenggangkan Gigi
    Saat ini banyak perempuan yang bangga dengan tato yang dia miliki, dengan tanpa malu memamerkannya dan mempertontonkannya, tanpa mereka sadari bahwa perbuatan mereka tersebut merupakan perbuatan yang ALLAH SWT dan Rasulullah SAW benci, sebagaimana dalam hadist dibawah ini :
    a. HR. Nasa'i : "Rasulullah SAW melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang minta disambung rambutnya, perempuan yang mentato (kulitnya) dan perempuan yang meminta dibuatkan tatonya."
    b. "Allah SWT melaknat perempuan yang membuat tato (pada kulitnya) dan perempuan yang meminta dibuatkan tato, yang mencukur alisnya dan perempuan yang meminta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Allah." (Muttafaqun 'Alaih).
    c. Dari Abu Al-Hushain Al-Haitsam, menuturkan, aku pernah mendengar Abu Raihanah mengatakan :"Rasulullah SAW melarang sepuluh hal: mengasah gigi, membuat tato, mencabut alis....sampai pada sabdanya, dan juga berkumpulnya dua orang perempuan dalam satu kain tanpa hijab....." (HR.Abu Daud). Wallahu Alam...
    Kecantikan itu bukan dilihat dari fisik, kecantikan itu timbul dari dalam hati dan kebaikan. Kecantikan fisik itu semu, hanya sementara.
    3. Tabarruj
    Merupakan berhias dengan memperlihatkan kecantikan fisik berupa keindahan tubuh dan wajah serta jalan yang dibuat-buat.
    Beberapa Firman Allah SWT yang melarang hal ini dan merupakan Dasar Hukum yang utama yang tidak bisa disanggah:
    a. "Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada keinginan untuk kawin,tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak bermaksud menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. DAn Allah SWT Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."(An-Nuur:60)
    b."Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian untuk menutupi aurat kalian dan pakain indah untuk perhiasan.Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasan ALLAH SWT.Mudah-mudahan mereka sellau ingat."(Al-A'raf:26)
    c."Wahai Nabi, katakanlah kepada isttri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbab2 keseluruh tubuh mereka."Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,karena itu mereka tidak diganggu".(Al-Ahzab:59)
    d. "Katakanlah kepada perempuan yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka,memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak darinya.Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,ayah mereka,ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kalian kepada ALLAH SWT, wahai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung."(An-Nur:31)
    Wallahu alam ....
    Sesungguhnya menuju kemuliaan itu mudah tergantung manusianya apakah mau atau tidak?
    Tabarruj ini sangat banyak kita temui dilingkungan kita sendiri, baik dirumah dan lingkungan tempat tinggal kita. Malah ada yang dengan bodohnya mau dijadikan alat bisnis, orang yang bermaksud menolongnya dikatakan sebagai orang yang iri dan melanggar Hak Azazi Manusia "Wallahu alam". Sungguh sangat miris mendengar kata-kata tersebut, seseorang yang ingin melindunginya di akhirat malah di hujat habis-habisan.
    Dengan bangga perempuan-perempuan tersebut mengenakan pakaian mini, tipis dan berlenggak-lenggok dihadapan yang bukan mahramnya.Mereka lupa mengerjakan perintah ALLAH SWT untuk senantiasa "MENUTUP AURAT", karena menurut pandangan mereka kemajuan adalah tabarruj, dansa,ikhthilath,minum-minuman dan obat-obatan terlarang.
    Sungguh merugi perempuan muslimah yang berani menentang Allah SWT, tetapi tidak berani menentang hawa nafsu mereka, dan mereka enggan mendengar ayat-ayat Al-Qur'an, bahkan dengan nada sombong mereka terus bertabarruj, dan mereka acuhkan perintah Allah SWT dan larangnya sebagaimana dalam surat Al-Jatsiyah:7-8,yaitu:
    "Kecelakaan yang besar bagi setiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah SWT dibacakan kepadanya, kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka berilah dia kabar gembira dengan azab yang pedih."
    avatar
    aoinoumi
    Newbie
    Newbie


    Jumlah posting : 29
    HP : 30
    Reputation : 0
    Registration date : 17.03.09
    LokasiDepok

    Wanita Berhias Dalam Islam Empty Khasiat Wewangian

    Post by aoinoumi Fri Mar 27, 2009 2:43 pm

    ini mungkin agak nyambung ma judul topiknya..tp tafadhol ma moderatornya...mo dipindahin ato g...

    sumber : http://artikel.pustakaelba.com/khasiat-wewangian/

    Wewangian (aroma terapi) mempunyai efek positif dalam menjaga kesehatan, karena ia merupakan nutrisi (makanan) roh. Sementara roh adalah kendaraan bagi stamina. Dan stamina akan meningkat dengan wewangian (bau harum). Aroma terapi sangat bermanfaat bagi organ-organ bagian dalam, seperti otak dan jantung. Juga dapat membuat jiwa merasa senang. Dan merupakan sesuatu yang paling tepat dan paling pas dengan roh. Oleh sebab itu di dalam Shahih Muslim terdapat hadis dari Ibnu Umar yang menyatakan, bahwasanya Nabi saw suka berasap (melakukan aroma terapi) dengan kayu gaharu.[1] (Yakni sejenis kayu yang biasa dibakar bersama kafur (camphor) untuk dimanfaatkan asapnya yang harum baunya). Sementara Aisyah menyatakan, bahwasanya Nabi saw suka memakai minyak misik (kesturi) dan ambar.[2] Dan di dalam kitab Shahihain disebutkan, bahwasanya Aisyah mengoleskan minyak misik kepada beliau pada saat memulai ihram dan mengakhirinya (tahallul).[3]

    Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:

    حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاَةِ.

    “Kesenangan duniawi yang kusukai adalah wanita dan minyak wangi. Dan kesejukan mataku ada di dalam shalat.”[4]

    Dari Abu Hurairah diriwayatkan, bahwasanya Nabi saw bersabda:

    مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ رَيْحَانٌ فَلاَ يَرُدُّهُ فَإِنَّهُ خَفِيفُ الْمَحْمِلِ طَيِّبُ الرِّيحِ.

    “Barangsiapa yang ditawari raihan (sejenis tumbuhan yang harum baunya), maka hendaklah ia tidak menolaknya. Karena raihan itu ringan dibawa dan harum baunya.”[5]

    Dan dari Abu Hurairah juga diriwayatkan:

    مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ طِيبٌ فَلاَ يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَفِيفُ الْمَحْمَلِ طَيِّبُ الرَّائِحَةِ.

    “Barangsiapa yang ditawari minyak wangi, janganlah ia menolaknya. Karena minyak wangi itu ringan dibawa dan harum baunya.”[6]

    Sementara Anas meriwayatkan, bahwasanya Nabi saw tidak pernah menolak minyak wangi.[7]

    Sedangkan Abu Sa’id menyatakan, bahwasanya Nabi saw bersabda:

    غُسْلُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَالسِّوَاكُ وَأَنْ يَمَسَّ مِنَ الطِّيبِ مَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ.

    “Mandi Jum’at adalah wajib bagi setiap orang dewasa, bersiwak, dan memakai minyak wangi menurut kemampuannya.”[8]

    Para malaikat –‘alaihimus salam- menyukai bau harum dan merasa terganggu dengan bau busuk. Sebagaimana diterangkan dalam kisah tentang bawang merah, bawang putih, dan bawang bakung. Sedangkan syetan –la’anahumullah- berbanding terbalik dengan mereka. Sebagaimana dinyatakan di dalam hadis yang masyhur: “Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri oleh syetan.”[9]

    Dan diriwayatkan, bahwa Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan mencintai kebaikan, Maha Bersih dan mencintai kebersihan, Maha Mulia dan mencintai kemuliaan, Maha Dermawan dan mencintai kedermawanan. Maka bersihkanlah beranda dan halaman rumah kamu. Jangan meniru orang-orang Yahudi yang suka menumpuk sampah di rumah mereka.”[10]


    Dirangkum dari buku “Resep Obat Ala Nabi” penerbit Pustaka eLBA

    [1] Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya pada kitab Az-Ziinah, bab At-Tabakhkhur Bil Ulwah, no.2213. Dan dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 3/31.

    [2] Dikeluarkan oleh An-Nasa’I dalam kitab As-Sunan Ash-Shughraa pada kitab Az-Ziinah, 8/149 dan 150. Dan dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam kitab At-Tarikh Al-Kabir.

    [3] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari pada kitab Al-Hajj, bab Ath-Thiib Indal Ihram, 3/315 dan 316. Juga pada kitab Al-Libas. Dikeluarkan oleh Muslim pada kitab Al-Hajj, no.37. Dikeluarkan oleh Abu Daud pada kitab Al-Manasik, At-Tirmidzi pada kitab Al-Hajj, An-Nasa’I pada kitab Al-Hajj, Ibnu Majah pada kitab Al-Manasik, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 6/98 dan 130.

    [4] Dikeluarkan oleh An-Nasa’I pada kitab Isyratun Nisaa, bab Hubbun Nisaa, 7/61. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 3/128 dan 199. Dikeluarkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak-nya. Ia menilainya shahih dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Hadis ini isnadnya hasan. Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Iraqi dan Ibnu Hajar. Dan dikeluarkan oleh An-Nasa’I dari jalur lain dari Anas dengan sanad yang jayyid (bagus).

    [5] Dikeluarkan oleh Muslim pada kitab Al-Alfadh, bab Isti’malul Miski, no.2253.

    [6] Dikeluarkan oleh Abu Daud pada kitab At-Tarajjul, bab Raddut Thiib, no.4172. Dikeluarkan oleh An-Nasa’I pada kitab Az-Ziinah, bab Ath-Thiib, 8/189. Dan dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, no.1473. Hadis ini isnadnya shahih.

    [7] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, pada kitab Al-Libas, bab Man Lam Yarudda Ath-Thiib, 10/312.

    [8] Dikeluarkan oleh Muslim pada kitab Al-Alfadh, bab Isti’malul Miski Wa Annahu Athyabut Thiib, no.2252. Dikeluarkan oleh Abu Daud pada kitab Al-Janaiz, At-Tirmidzi pada kitab Al-Janaiz, An-Nasa’I pada kitab Al-Janaiz, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 3/31 dan 36.

    Dikeluarkan oleh Al-Bukhari pada kitab Al-Adzan, 2/302 dan kitab Al-Jum’ah. Dikeluarkan oleh Muslim pada kitab Al-Jum’ah, no.4 dan 7. Dikeluarkan oleh Abu Daud pada kitab Ath-Thaharah, Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 3/6 dan 30, dan Imam Malik dalam Muwaththo’-nya, no.2 dan 4.

    [9] Dikeluarkan oleh Abu Daud pada kitab Ath-Thaharah, Ibnu Majah pada kitab Ath-Thaharah, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 4/369 dan 373. Lihat: Al-Misykat, no.357, dan As-Silsilah Ash-Shahihah, no.1070.

    [10] Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi, no.2800. Namun di dalam sanadnya terdapat Khalid bin Ilyas yang ditinggalkan hadisnya. Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani, 2/11 dengan sanad yang bisa dinilai hasan (baik). Lihat: Al-Misykat, no.4487, dan As-Silsilah Ash-Shahihah, 1/3/75.


    copas dr http://myquran.org/forum/index.php/topic,52407.0.html

      Waktu sekarang Fri Apr 19, 2024 4:35 pm