Siapakah Suamimu di Surga?
Oleh: Ust. Abu Muawiah.
Saudariku muslimah, tahukah kamu siapa suamimu di surga kelak?(1)
Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan anti. Ini bukan ramalan
dan bukan pula tebakan, tapi kepastian (atau minimal suatu prediksi
yang insya Allah sangat akurat), yang bersumber dari wahyu dan komentar
para ulama terhadapnya. Berikut uraiannya:
Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi
sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu
sebelum suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.
Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:
ý Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama dengan
keadaan wanita di dunia: Di antara mereka ada yang meninggal sebelum
menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal
dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya
tidak mengikutinya masuk ke dalam surga. Maka, wanita pada keadaan
pertama, kedua, dan ketiga, Allah -’Azza wa Jalla- akan menikahkannya
dengan laki-laki dari anak Adam yang juga masuk ke dalam surga tanpa
mempunyai istri karena tiga keadaan tadi. Yakni laki-laki yang
meninggal sebelum menikah, laki-laki yang berpisah dengan istrinya lalu
meninggal sebelum menikah lagi, dan laki-laki yang masuk surga tapi
istrinya tidak masuk surga.
Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-
dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah
-radhiyallahu ‘anhu-:
مَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبٌ
“Tidak ada seorangpun bujangan dalam surga”.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2
no. 177, “Jawabannya terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:
وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِنْ غَفُوْرٍ رَحِيْمٍ
“Di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh
(pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Turun dari Yang Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah -Ta’ala-:
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan
sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71)
Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi
dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam
penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada
laki-laki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud
saya adalah laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai
istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai
istri-istri dari kalangan wanita dunia jika mereka mau. Demikian pula
yang kita katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam
keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi
suaminya tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia
ingin menikah, maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan,
berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas”.
Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut) belum
menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta’ala- akan menikahkannya dengan
(laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga,
tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum
lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah
pernikahan”.
ý Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
ý Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya
meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian
ulama -seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin- berpendapat bahwa wanita tersebut
akan dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan.
Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas
dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa
seorang wanita itu milik suaminya yang paling terakhir. Beliau
-Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
اَلْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir”. (HR. Abu Asy-Syaikh
dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan dishohihkan oleh
Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau:
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تُزَوِّجِي
بَعْدِي. فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي
الدُّنْيَا. فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ أَنْ
يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kamu mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah
lagi sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling
terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk
menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau
di surga”. (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199 )
Faidah:
Dalam sholat jenazah, kita mendo’akan kepada mayit wanita:
وَأَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا
“Dan gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia)”.
Masalahnya, bagaimana jika wanita tersebut meninggal dalam keadaan
belum menikah. Atau kalau dia telah menikah, maka bagaimana mungkin
kita mendo’akannya untuk digantikan suami sementara suaminya di dunia,
itu juga yang akan menjadi suaminya di surga?
Jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
-rahimahullah-. Beliau menyatakan, “Kalau wanita itu belum menikah,
maka yang diinginkan adalah (suami) yang lebih baik daripada suami yang
ditakdirkan untuknya seandainya dia hidup (dan menikah). Adapun kalau
wanita tersebut sudah menikah, maka yang diinginkan dengan “suami yang
lebih baik dari suaminya” adalah lebih baik dalam hal sifat-sifatnya di
dunia (2). Hal ini karena penggantian sesuatu kadang berupa pergantian
dzat, sebagaimana misalnya saya menukar kambing dengan keledai. Dan
terkadang berupa pergantian sifat-sifat, sebagaimana kalau misalnya
saya mengatakan, “Semoga Allah mengganti kekafiran orang ini dengan
keimanan”, dan sebagaimana dalam firman Allah -Ta’ala-:
يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَوَاتُ
“(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit.” (Ibrahim: 48)
Bumi (yang kedua) itu juga bumi (yang pertama) akan tetapi yang sudah
diratakan, demikian pula langit (yang kedua) itu juga langit (yang
pertama) akan tetapi langit yang sudah pecah”. Jawaban beliau dinukil
dari risalah Ahwalun Nisa` fil Jannah karya Sulaiman bin Sholih
Al-Khurosy.
___________
(1) Karenanya sebelum berpikir masalah ini, pikirkan dulu bagaimana caranya masuk surga.
(2) Maksudnya, suaminya sama tapi sifatnya menjadi lebih baik dibandingkan ketika di dunia.
Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=1390
Oleh: Ust. Abu Muawiah.
Saudariku muslimah, tahukah kamu siapa suamimu di surga kelak?(1)
Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan anti. Ini bukan ramalan
dan bukan pula tebakan, tapi kepastian (atau minimal suatu prediksi
yang insya Allah sangat akurat), yang bersumber dari wahyu dan komentar
para ulama terhadapnya. Berikut uraiannya:
Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi
sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu
sebelum suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.
Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:
ý Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama dengan
keadaan wanita di dunia: Di antara mereka ada yang meninggal sebelum
menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal
dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya
tidak mengikutinya masuk ke dalam surga. Maka, wanita pada keadaan
pertama, kedua, dan ketiga, Allah -’Azza wa Jalla- akan menikahkannya
dengan laki-laki dari anak Adam yang juga masuk ke dalam surga tanpa
mempunyai istri karena tiga keadaan tadi. Yakni laki-laki yang
meninggal sebelum menikah, laki-laki yang berpisah dengan istrinya lalu
meninggal sebelum menikah lagi, dan laki-laki yang masuk surga tapi
istrinya tidak masuk surga.
Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-
dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah
-radhiyallahu ‘anhu-:
مَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبٌ
“Tidak ada seorangpun bujangan dalam surga”.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2
no. 177, “Jawabannya terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:
وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِنْ غَفُوْرٍ رَحِيْمٍ
“Di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh
(pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Turun dari Yang Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah -Ta’ala-:
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan
sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71)
Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi
dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam
penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada
laki-laki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud
saya adalah laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai
istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai
istri-istri dari kalangan wanita dunia jika mereka mau. Demikian pula
yang kita katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam
keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi
suaminya tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia
ingin menikah, maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan,
berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas”.
Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut) belum
menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta’ala- akan menikahkannya dengan
(laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga,
tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum
lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah
pernikahan”.
ý Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
ý Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya
meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian
ulama -seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin- berpendapat bahwa wanita tersebut
akan dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan.
Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas
dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa
seorang wanita itu milik suaminya yang paling terakhir. Beliau
-Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
اَلْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir”. (HR. Abu Asy-Syaikh
dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan dishohihkan oleh
Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau:
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تُزَوِّجِي
بَعْدِي. فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي
الدُّنْيَا. فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ أَنْ
يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kamu mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah
lagi sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling
terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk
menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau
di surga”. (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199 )
Faidah:
Dalam sholat jenazah, kita mendo’akan kepada mayit wanita:
وَأَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا
“Dan gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia)”.
Masalahnya, bagaimana jika wanita tersebut meninggal dalam keadaan
belum menikah. Atau kalau dia telah menikah, maka bagaimana mungkin
kita mendo’akannya untuk digantikan suami sementara suaminya di dunia,
itu juga yang akan menjadi suaminya di surga?
Jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
-rahimahullah-. Beliau menyatakan, “Kalau wanita itu belum menikah,
maka yang diinginkan adalah (suami) yang lebih baik daripada suami yang
ditakdirkan untuknya seandainya dia hidup (dan menikah). Adapun kalau
wanita tersebut sudah menikah, maka yang diinginkan dengan “suami yang
lebih baik dari suaminya” adalah lebih baik dalam hal sifat-sifatnya di
dunia (2). Hal ini karena penggantian sesuatu kadang berupa pergantian
dzat, sebagaimana misalnya saya menukar kambing dengan keledai. Dan
terkadang berupa pergantian sifat-sifat, sebagaimana kalau misalnya
saya mengatakan, “Semoga Allah mengganti kekafiran orang ini dengan
keimanan”, dan sebagaimana dalam firman Allah -Ta’ala-:
يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَوَاتُ
“(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit.” (Ibrahim: 48)
Bumi (yang kedua) itu juga bumi (yang pertama) akan tetapi yang sudah
diratakan, demikian pula langit (yang kedua) itu juga langit (yang
pertama) akan tetapi langit yang sudah pecah”. Jawaban beliau dinukil
dari risalah Ahwalun Nisa` fil Jannah karya Sulaiman bin Sholih
Al-Khurosy.
___________
(1) Karenanya sebelum berpikir masalah ini, pikirkan dulu bagaimana caranya masuk surga.
(2) Maksudnya, suaminya sama tapi sifatnya menjadi lebih baik dibandingkan ketika di dunia.
Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=1390
Mon Oct 24, 2011 5:09 am by raden galuh agung permana
» update forum 2
Wed Sep 14, 2011 10:00 am by Admin
» Resep Kue Pernikahan
Sat Jun 04, 2011 12:42 pm by aisyah salimah
» Hidup Tak Kenal Kompromi
Sat Jun 04, 2011 11:54 am by aisyah salimah
» Rumah Dunia VS Akhirat
Sun May 22, 2011 11:59 pm by aisyah salimah
» Selamat Jalan Ibunda Tercinta
Sat May 21, 2011 3:48 pm by aisyah salimah
» Cara Youtube tanpa buffer tanpa software
Tue May 10, 2011 8:16 pm by kholis
» tok tok tok...!
Mon May 09, 2011 7:43 pm by santii
» catatan da'wah
Sat May 07, 2011 10:08 pm by nadiachya