Ghadh-Dhul Bashar (Menahan Pandangan), Bagian ke-2
Pada kajian bagian kedua ini
dibahas mengenai akibat negatif memandang yang haram, manfaat menahan
pandangan, dan faktor-faktor yang bisa menyebabkan kita mampu menahan
pandangan.
Akibat Negatif Memandang yang Haram
1. Rusaknya hati.
Pandangan yang haram dapat mematikan hati seperti anak panah
mematikan seseorang atau minimal melukainya. Seorang penyair berkata:
Kau ingin puaskan hatimu dengan mengumbar pandanganmu
Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu.
Engkau tak kan tahan melihat semuanya,
Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.
Atau seperti percikan api yang membakar daun atau ranting kering lalu membesar dan membakar semuanya:
Segala peristiwa bermula dari pandangan,
dan api yang besar itu berasal dari percikan api yang kecil.
2. Terancam jatuh kepada zina.
Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata yang haram akan melahirkan
lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide
memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak
itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan
dalam amal perbuatan (zina). Penyair berkata:
Bermula dari pandangan, senyuman, lalu salam,..
Lantas bercakap-cakap, membuat janji, akhirnya bertemu.
3. Lupa ilmu.
4. Turunnya bala’
Amr bin Murrah berkata: “Aku pernah memandang seorang perempuan
yang membuatku terpesona, kemudian mataku menjadi buta. Ku harap itu
menjadi kafarat penghapus dosaku.”
5. Merusak sebagian amal.
Hudzaifah ra berkata: “Barangsiapa membayangkan bentuk tubuh perempuan di balik bajunya berarti ia telah membatalkan puasanya.”
6. Menambah lalai terhadap Allah swt dan hari akhirat.
7. Rendahnya mata yang memandang yang haram dalam pandangan syariat Islam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى
الله عليه وسلم: ((لَوِ اطَّلَعَ أَحَدٌ فِي بَيْتِكَ وَلَمْ تَأْذَنْ
لَهُ، فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ، مَا كَانَ عَلَيْكَ
جُنَاحٌ)) (متفق عليه).
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Jika
seseorang melongok ke dalam rumahmu tanpa izinmu, lalu kau sambit
dengan kerikil hingga buta matanya, tak ada dosa bagimu karenanya.” (Muttafaq ‘alaih).
Manfaat Menahan Pandangan
Di antara manfaat menahan pandangan adalah:
1. Membebaskan hati dari pedihnya penyesalan, karena barangsiapa
yang mengumbar pandangannya maka penyesalannya akan berlangsung lama.
2. Hati yang bercahaya dan terpancar pada tubuh terutama mata dan
wajah, begitu pula sebaliknya jika seseorang mengumbar pandangannya.
3. Terbukanya pintu ilmu dan faktor-faktor untuk menguasainya karena
hati yang bercahaya dan penuh konsentrasi. Imam Syafi’i berkata:
شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ العِـلْمَ نُـوْرٌ وَنُوْرُ اللهِ لاَ يُهْـدَي لِعَاصِي
Kuadukan kepada Waki’, guruku, tentang buruknya hafalan
Arahannya: “Tinggalkanlah maksiat.”
Diberitahukannya bahwa ilmu itu cahaya,
Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat.
4. Mempertajam firasat dan prediksi
Syuja’ Al-Karmani berkata:
مَنْ عَمَرَ ظَاهِرَهُ بِاتِّبَاعِ السُّنَّةِ،
وَبَاطِنَهُ بِدَوَامِ الْمُرَاقَبَةِ، وَغَضَّ بَصَرَهُ عَنِ
الْمَحَارِمِ، وَكَفَّ نَفْسَهُ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَأَكَلَ مِنَ
الْحَلاَلِ- لَمْ تُخْطِئْ فِرَاسَتُهُ.
“Siapa yang menyuburkan lahiriyahnya dengan mengikuti sunnah,
menghiasi batinnya dengan muraqabah, Menundukkan Pandangannya dari yang
haram, menahan dirinya dari syahwat, dan memakan yang halal maka
firasatnya tidak akan salah.”
5. Menjadi salah satu penyebab datangnya mahabbatullah (cinta Allah swt).
Al-Hasan bin Mujahid berkata:
غَضُّ البَصَرِ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ يُوْرِثُ حُبَّ اللهِ.
Menahan pandangan dari apa yang diharamkan Allah swt akan mewarisi cinta Allah.
Faktor-faktor Penyebab Mampu Menahan Pandangan
Di antara faktor yang membuat seseorang mampu menahan pandangannya adalah:
– Tamat
Ghadh-Dhul Bashar (Menahan Pandangan), Bagian ke-2
Tazkiyatun Nufus
23/2/2010 | 08 Rabiul Awwal 1431 H | Hits: 1.134
Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah
dakwatuna.com – Pada kajian bagian kedua ini
dibahas mengenai akibat negatif memandang yang haram, manfaat menahan
pandangan, dan faktor-faktor yang bisa menyebabkan kita mampu menahan
pandangan.
Akibat Negatif Memandang yang Haram
1. Rusaknya hati.
Pandangan yang haram dapat mematikan hati seperti anak panah
mematikan seseorang atau minimal melukainya. Seorang penyair berkata:
Kau ingin puaskan hatimu dengan mengumbar pandanganmu
Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu.
Engkau tak kan tahan melihat semuanya,
Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.
Atau seperti percikan api yang membakar daun atau ranting kering lalu membesar dan membakar semuanya:
Segala peristiwa bermula dari pandangan,
dan api yang besar itu berasal dari percikan api yang kecil.
2. Terancam jatuh kepada zina.
Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata yang haram akan melahirkan
lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide
memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak
itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan
dalam amal perbuatan (zina). Penyair berkata:
Bermula dari pandangan, senyuman, lalu salam,..
Lantas bercakap-cakap, membuat janji, akhirnya bertemu.
3. Lupa ilmu.
4. Turunnya bala’
Amr bin Murrah berkata: “Aku pernah memandang seorang perempuan
yang membuatku terpesona, kemudian mataku menjadi buta. Ku harap itu
menjadi kafarat penghapus dosaku.”
5. Merusak sebagian amal.
Hudzaifah ra berkata: “Barangsiapa membayangkan bentuk tubuh perempuan di balik bajunya berarti ia telah membatalkan puasanya.”
6. Menambah lalai terhadap Allah swt dan hari akhirat.
7. Rendahnya mata yang memandang yang haram dalam pandangan syariat Islam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى
الله عليه وسلم: ((لَوِ اطَّلَعَ أَحَدٌ فِي بَيْتِكَ وَلَمْ تَأْذَنْ
لَهُ، فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ، مَا كَانَ عَلَيْكَ
جُنَاحٌ)) (متفق عليه).
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Jika
seseorang melongok ke dalam rumahmu tanpa izinmu, lalu kau sambit
dengan kerikil hingga buta matanya, tak ada dosa bagimu karenanya.” (Muttafaq ‘alaih).
Manfaat Menahan Pandangan
Di antara manfaat menahan pandangan adalah:
1. Membebaskan hati dari pedihnya penyesalan, karena barangsiapa
yang mengumbar pandangannya maka penyesalannya akan berlangsung lama.
2. Hati yang bercahaya dan terpancar pada tubuh terutama mata dan
wajah, begitu pula sebaliknya jika seseorang mengumbar pandangannya.
3. Terbukanya pintu ilmu dan faktor-faktor untuk menguasainya karena
hati yang bercahaya dan penuh konsentrasi. Imam Syafi’i berkata:
شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ العِـلْمَ نُـوْرٌ وَنُوْرُ اللهِ لاَ يُهْـدَي لِعَاصِي
Kuadukan kepada Waki’, guruku, tentang buruknya hafalan
Arahannya: “Tinggalkanlah maksiat.”
Diberitahukannya bahwa ilmu itu cahaya,
Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat.
4. Mempertajam firasat dan prediksi
Syuja’ Al-Karmani berkata:
مَنْ عَمَرَ ظَاهِرَهُ بِاتِّبَاعِ السُّنَّةِ،
وَبَاطِنَهُ بِدَوَامِ الْمُرَاقَبَةِ، وَغَضَّ بَصَرَهُ عَنِ
الْمَحَارِمِ، وَكَفَّ نَفْسَهُ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَأَكَلَ مِنَ
الْحَلاَلِ- لَمْ تُخْطِئْ فِرَاسَتُهُ.
“Siapa yang menyuburkan lahiriyahnya dengan mengikuti sunnah,
menghiasi batinnya dengan muraqabah, Menundukkan Pandangannya dari yang
haram, menahan dirinya dari syahwat, dan memakan yang halal maka
firasatnya tidak akan salah.”
5. Menjadi salah satu penyebab datangnya mahabbatullah (cinta Allah swt).
Al-Hasan bin Mujahid berkata:
غَضُّ البَصَرِ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ يُوْرِثُ حُبَّ اللهِ.
Menahan pandangan dari apa yang diharamkan Allah swt akan mewarisi cinta Allah.
Faktor-faktor Penyebab Mampu Menahan Pandangan
Di antara faktor yang membuat seseorang mampu menahan pandangannya adalah:
– Tamathttp://www.dakwatuna.com/2010/ghadh-dhul-bashar-menahan-pandangan-bagian-ke-2/
Pada kajian bagian kedua ini
dibahas mengenai akibat negatif memandang yang haram, manfaat menahan
pandangan, dan faktor-faktor yang bisa menyebabkan kita mampu menahan
pandangan.
Akibat Negatif Memandang yang Haram
1. Rusaknya hati.
Pandangan yang haram dapat mematikan hati seperti anak panah
mematikan seseorang atau minimal melukainya. Seorang penyair berkata:
لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ | وَكُنْتَ إِذَا أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا |
عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ | رَأَيْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ |
Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu.
Engkau tak kan tahan melihat semuanya,
Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.
Atau seperti percikan api yang membakar daun atau ranting kering lalu membesar dan membakar semuanya:
وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ | كُلُّ الحَوَادِثِ مَبْدَؤُهَا النَّظَرُ |
dan api yang besar itu berasal dari percikan api yang kecil.
2. Terancam jatuh kepada zina.
Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata yang haram akan melahirkan
lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide
memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak
itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan
dalam amal perbuatan (zina). Penyair berkata:
فَكَلاَمٌ فَمَوْعِدٌ فَلِقَاءُ | نَظْرَةٌ فَابْتِسَامَةٌ فَسَلاَمٌ |
Lantas bercakap-cakap, membuat janji, akhirnya bertemu.
3. Lupa ilmu.
4. Turunnya bala’
Amr bin Murrah berkata: “Aku pernah memandang seorang perempuan
yang membuatku terpesona, kemudian mataku menjadi buta. Ku harap itu
menjadi kafarat penghapus dosaku.”
5. Merusak sebagian amal.
Hudzaifah ra berkata: “Barangsiapa membayangkan bentuk tubuh perempuan di balik bajunya berarti ia telah membatalkan puasanya.”
6. Menambah lalai terhadap Allah swt dan hari akhirat.
7. Rendahnya mata yang memandang yang haram dalam pandangan syariat Islam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى
الله عليه وسلم: ((لَوِ اطَّلَعَ أَحَدٌ فِي بَيْتِكَ وَلَمْ تَأْذَنْ
لَهُ، فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ، مَا كَانَ عَلَيْكَ
جُنَاحٌ)) (متفق عليه).
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Jika
seseorang melongok ke dalam rumahmu tanpa izinmu, lalu kau sambit
dengan kerikil hingga buta matanya, tak ada dosa bagimu karenanya.” (Muttafaq ‘alaih).
Manfaat Menahan Pandangan
Di antara manfaat menahan pandangan adalah:
1. Membebaskan hati dari pedihnya penyesalan, karena barangsiapa
yang mengumbar pandangannya maka penyesalannya akan berlangsung lama.
2. Hati yang bercahaya dan terpancar pada tubuh terutama mata dan
wajah, begitu pula sebaliknya jika seseorang mengumbar pandangannya.
3. Terbukanya pintu ilmu dan faktor-faktor untuk menguasainya karena
hati yang bercahaya dan penuh konsentrasi. Imam Syafi’i berkata:
شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ العِـلْمَ نُـوْرٌ وَنُوْرُ اللهِ لاَ يُهْـدَي لِعَاصِي
Kuadukan kepada Waki’, guruku, tentang buruknya hafalan
Arahannya: “Tinggalkanlah maksiat.”
Diberitahukannya bahwa ilmu itu cahaya,
Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat.
4. Mempertajam firasat dan prediksi
Syuja’ Al-Karmani berkata:
مَنْ عَمَرَ ظَاهِرَهُ بِاتِّبَاعِ السُّنَّةِ،
وَبَاطِنَهُ بِدَوَامِ الْمُرَاقَبَةِ، وَغَضَّ بَصَرَهُ عَنِ
الْمَحَارِمِ، وَكَفَّ نَفْسَهُ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَأَكَلَ مِنَ
الْحَلاَلِ- لَمْ تُخْطِئْ فِرَاسَتُهُ.
“Siapa yang menyuburkan lahiriyahnya dengan mengikuti sunnah,
menghiasi batinnya dengan muraqabah, Menundukkan Pandangannya dari yang
haram, menahan dirinya dari syahwat, dan memakan yang halal maka
firasatnya tidak akan salah.”
5. Menjadi salah satu penyebab datangnya mahabbatullah (cinta Allah swt).
Al-Hasan bin Mujahid berkata:
غَضُّ البَصَرِ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ يُوْرِثُ حُبَّ اللهِ.
Menahan pandangan dari apa yang diharamkan Allah swt akan mewarisi cinta Allah.
Faktor-faktor Penyebab Mampu Menahan Pandangan
Di antara faktor yang membuat seseorang mampu menahan pandangannya adalah:
- Hadirnya pengawasan Allah dan rasa takut akan siksa-Nya di dalam hati.
- Menjauhkan diri dari semua penyebab mengumbar pandangan seperti yang telah disebutkan.
- Meyakini semua bahaya mengumbar pandangan seperti yang telah disebutkan.
- Meyakini manfaat menahan pandangan.
- Melaksanakan pesan Rasulullah saw untuk segera memalingkan pandangan ketika melihat yang haram.
- Memperbanyak puasa.
- Menyalurkan keinginan melalui jalan yang halal (pernikahan).
- Bergaul dengan orang-orang shalih dan menjauhkan diri dari persahabatan akrab dengan orang-orang yang rusak akhlaqnya.
- Selalu merasa takut dengan su’ul khatimah ketika meninggal dunia.
– Tamat
Ghadh-Dhul Bashar (Menahan Pandangan), Bagian ke-2
Tazkiyatun Nufus
23/2/2010 | 08 Rabiul Awwal 1431 H | Hits: 1.134
Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah
dakwatuna.com – Pada kajian bagian kedua ini
dibahas mengenai akibat negatif memandang yang haram, manfaat menahan
pandangan, dan faktor-faktor yang bisa menyebabkan kita mampu menahan
pandangan.
Akibat Negatif Memandang yang Haram
1. Rusaknya hati.
Pandangan yang haram dapat mematikan hati seperti anak panah
mematikan seseorang atau minimal melukainya. Seorang penyair berkata:
لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ | وَكُنْتَ إِذَا أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا |
عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ | رَأَيْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ |
Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu.
Engkau tak kan tahan melihat semuanya,
Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.
Atau seperti percikan api yang membakar daun atau ranting kering lalu membesar dan membakar semuanya:
وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ | كُلُّ الحَوَادِثِ مَبْدَؤُهَا النَّظَرُ |
dan api yang besar itu berasal dari percikan api yang kecil.
2. Terancam jatuh kepada zina.
Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata yang haram akan melahirkan
lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide
memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak
itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan
dalam amal perbuatan (zina). Penyair berkata:
فَكَلاَمٌ فَمَوْعِدٌ فَلِقَاءُ | نَظْرَةٌ فَابْتِسَامَةٌ فَسَلاَمٌ |
Lantas bercakap-cakap, membuat janji, akhirnya bertemu.
3. Lupa ilmu.
4. Turunnya bala’
Amr bin Murrah berkata: “Aku pernah memandang seorang perempuan
yang membuatku terpesona, kemudian mataku menjadi buta. Ku harap itu
menjadi kafarat penghapus dosaku.”
5. Merusak sebagian amal.
Hudzaifah ra berkata: “Barangsiapa membayangkan bentuk tubuh perempuan di balik bajunya berarti ia telah membatalkan puasanya.”
6. Menambah lalai terhadap Allah swt dan hari akhirat.
7. Rendahnya mata yang memandang yang haram dalam pandangan syariat Islam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى
الله عليه وسلم: ((لَوِ اطَّلَعَ أَحَدٌ فِي بَيْتِكَ وَلَمْ تَأْذَنْ
لَهُ، فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ، مَا كَانَ عَلَيْكَ
جُنَاحٌ)) (متفق عليه).
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Jika
seseorang melongok ke dalam rumahmu tanpa izinmu, lalu kau sambit
dengan kerikil hingga buta matanya, tak ada dosa bagimu karenanya.” (Muttafaq ‘alaih).
Manfaat Menahan Pandangan
Di antara manfaat menahan pandangan adalah:
1. Membebaskan hati dari pedihnya penyesalan, karena barangsiapa
yang mengumbar pandangannya maka penyesalannya akan berlangsung lama.
2. Hati yang bercahaya dan terpancar pada tubuh terutama mata dan
wajah, begitu pula sebaliknya jika seseorang mengumbar pandangannya.
3. Terbukanya pintu ilmu dan faktor-faktor untuk menguasainya karena
hati yang bercahaya dan penuh konsentrasi. Imam Syafi’i berkata:
شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ العِـلْمَ نُـوْرٌ وَنُوْرُ اللهِ لاَ يُهْـدَي لِعَاصِي
Kuadukan kepada Waki’, guruku, tentang buruknya hafalan
Arahannya: “Tinggalkanlah maksiat.”
Diberitahukannya bahwa ilmu itu cahaya,
Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat.
4. Mempertajam firasat dan prediksi
Syuja’ Al-Karmani berkata:
مَنْ عَمَرَ ظَاهِرَهُ بِاتِّبَاعِ السُّنَّةِ،
وَبَاطِنَهُ بِدَوَامِ الْمُرَاقَبَةِ، وَغَضَّ بَصَرَهُ عَنِ
الْمَحَارِمِ، وَكَفَّ نَفْسَهُ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَأَكَلَ مِنَ
الْحَلاَلِ- لَمْ تُخْطِئْ فِرَاسَتُهُ.
“Siapa yang menyuburkan lahiriyahnya dengan mengikuti sunnah,
menghiasi batinnya dengan muraqabah, Menundukkan Pandangannya dari yang
haram, menahan dirinya dari syahwat, dan memakan yang halal maka
firasatnya tidak akan salah.”
5. Menjadi salah satu penyebab datangnya mahabbatullah (cinta Allah swt).
Al-Hasan bin Mujahid berkata:
غَضُّ البَصَرِ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ يُوْرِثُ حُبَّ اللهِ.
Menahan pandangan dari apa yang diharamkan Allah swt akan mewarisi cinta Allah.
Faktor-faktor Penyebab Mampu Menahan Pandangan
Di antara faktor yang membuat seseorang mampu menahan pandangannya adalah:
- Hadirnya pengawasan Allah dan rasa takut akan siksa-Nya di dalam hati.
- Menjauhkan diri dari semua penyebab mengumbar pandangan seperti yang telah disebutkan.
- Meyakini semua bahaya mengumbar pandangan seperti yang telah disebutkan.
- Meyakini manfaat menahan pandangan.
- Melaksanakan pesan Rasulullah saw untuk segera memalingkan pandangan ketika melihat yang haram.
- Memperbanyak puasa.
- Menyalurkan keinginan melalui jalan yang halal (pernikahan).
- Bergaul dengan orang-orang shalih dan menjauhkan diri dari persahabatan akrab dengan orang-orang yang rusak akhlaqnya.
- Selalu merasa takut dengan su’ul khatimah ketika meninggal dunia.
– Tamathttp://www.dakwatuna.com/2010/ghadh-dhul-bashar-menahan-pandangan-bagian-ke-2/
Mon Oct 24, 2011 5:09 am by raden galuh agung permana
» update forum 2
Wed Sep 14, 2011 10:00 am by Admin
» Resep Kue Pernikahan
Sat Jun 04, 2011 12:42 pm by aisyah salimah
» Hidup Tak Kenal Kompromi
Sat Jun 04, 2011 11:54 am by aisyah salimah
» Rumah Dunia VS Akhirat
Sun May 22, 2011 11:59 pm by aisyah salimah
» Selamat Jalan Ibunda Tercinta
Sat May 21, 2011 3:48 pm by aisyah salimah
» Cara Youtube tanpa buffer tanpa software
Tue May 10, 2011 8:16 pm by kholis
» tok tok tok...!
Mon May 09, 2011 7:43 pm by santii
» catatan da'wah
Sat May 07, 2011 10:08 pm by nadiachya